FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYERAPAN ANGGARAN (Studi Persepsi Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan)
Abstract
ABSTRAK
Pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap ekonomi tergantung juga pada ketepatan waktu. Oleh karena itu, diperlukan penyerapan anggaran yang terjadwal. Fenomena yang terjadi di Indonesia adalah penyerapan anggaran yang meningkat drastis pada semester ke-2 khususnya pada triwulan terakhir tahun anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penyerapan anggaran dengan menggunakan metode persepsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor perencanaan, pelaksanaan anggaran dan koordinasi dengan instansi lain berpengaruh secara signifikan terhadap penyerapan anggaran instansi pemerintah. Sedangkan factor pengadaan barang dan jasa dan faktor sumber daya manusia tidak berpengaruh signifikan terhadap penyerapan anggaran.
Kata kunci: anggaran, penyerapan, persepsi, perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pengeluaran pemerintah,
ABSTRACT
The effect of public expenditure on economic also depend on the time when the particular expenditure really spend. Thus, budget expenditure’s schedule must be complied. In Indonesia there was a phenomena that public expenditures usually soar in second semester, especially on last quarter of the budget year. The aim of this research is to find out the determinant of public expenditure absorption. The result shows that budget planning, implementation of budget planning, and coordination are significant factor of public expenditure absorption. However, procurement and human resources are not significantly affect public expenditure absorption.
Key word: public expenditure, budget, procurement, absorption, planning,
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan artikel ke Jurnal BPPK, Penulis setuju bahwa copyright atas artikel tersebut menjadi hak milik Jurnal BPPK.
Namun demikian, Penulis tetap berkewajiban untuk menjaga integritas dan mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk konsekuensi hukum di dalamnya.
Apabila dikemudian hari ditemukan tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Penulis dalam usahanya menulis artikel yang dikirim ke Jurnal BPPK, maka konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab penulis dan dengan ini membebaskan pengelola Jurnal BPPK dari segala tuntutan hukum.
Apabila hal ini terjadi, pengelola Jurnal BPPK berhak mencabut artikel tersebut dari terbitan yang telah diterbitkan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.