HAMBATAN PENERAPAN SISTEM E-BILLING PADA PENERIMAAN NEGARA DJBC DALAM PERSPEKTIF PENGGUNA JASA
Abstract
Penerimaan negara yang berasal dari kepabeanan dan cukai merupakan komponen penting dari denyut nadi perekonomian suatu negara. Penerapan PMK Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik, merupakan wujud nyata upaya perubahan di bidang pelayanan dan pengelolaan penerimaan negara berbasis teknologi informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji pengaruh penerapan sistem pembayaran penerimaan negara secara elektronik pada DJBC. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem e-billing pada DJBC memberikan kemudahan pembayaran penerimaan negara menjadi lebih praktis, cepat, aman, dan menghasilkan data valid, akurat, dan real time, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah, namun masih terdapat kendala penerapan e-billing, terutama permasalahan pada sistem dan jaringan.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Dengan mengirimkan artikel ke Jurnal BPPK, Penulis setuju bahwa copyright atas artikel tersebut menjadi hak milik Jurnal BPPK.
Namun demikian, Penulis tetap berkewajiban untuk menjaga integritas dan mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk konsekuensi hukum di dalamnya.
Apabila dikemudian hari ditemukan tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Penulis dalam usahanya menulis artikel yang dikirim ke Jurnal BPPK, maka konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab penulis dan dengan ini membebaskan pengelola Jurnal BPPK dari segala tuntutan hukum.
Apabila hal ini terjadi, pengelola Jurnal BPPK berhak mencabut artikel tersebut dari terbitan yang telah diterbitkan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.