KEBOCORAN PAJAK DAN SHADOW ECONOMY DALAM PRAKTIK ILLEGAL LOGGING
Abstract
Terjadinya shortfall penerimaan pajak salah satunya disebabkan adanya shadow economy. Adanya shadow economy tersebut menjadikan para pelaku didalamnya melakukan penghindaran pajak dan penggelapan pajak yang berimbas kebocoran penerimaan pajak. Shadow economy dalam kerangka perpajakan dapat diartikan sebagai aktivitas baik yang legal maupun ilegal yang mengakibatkan kebocoran penerimaan pajak. Illegal logging merupakan salah satu aktivitas yang ada dalam shadow economy dan dilarang oleh undang-undang pada sektor kehutanan. Penghitungan potential loss dalam praktik illegal logging menunjukkan hasil yang sgnifikan. Sehingga diperlukan upaya yang dapat menutup celah dan memberikan efek jera secara hukum atas kebocoran peneriman negara akibat aktivitas ini. Penelitian ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk menutup celah shadow economy dalam kerangka fiskal dan menutup kebocoran penerimaan negara akibat aktivitas illegal logging.