PAJAK ATAS PENDAPATAN BUNGA START UP

  • pandu adi cakranegara Universitas Presiden

Abstract

Startup merupakan calon perusahaan masa depan. Indonesia saat ini merupakan salah satu negara dengan jumlah start up terbesar di Asia Tenggara. Indonesia telah menghasilkan beberapa Decacorn seperti Go Jek dan Tokopedia. Perusahaan startup mendapatkan suntikan dana dari luar negeri dan ketika nilainya naik berkali lipat maka pemodal mendapatkan keuntungan. Nilai perusahaan menjadi begitu besar bahkan ketika perusahaan masih melaporkan arus kas negatif. Dengan kondisi demikian maka pemerintah seakan tidak mempunyai pilihan untuk mendapatkan bagian karena perusahaan masih melaporkan arus kas negatif. Dari sisi sudut pandang investasi investor mendapatkan keuntungan dari kenaikan nilai. Hal ini tidak pernah didapat oleh pemerintah Indonesia. Penelitian ini berusaha membangun sebuah analisa terkait prospek penerapan pajak dari bunga utang yang sering digunakan oleh Pemodal Ventura Asing dalam investasinya di Indonesia. Tujuan dari kerangka ini adalah untuk memberikan skema yang lebih memungkinkan bangsa Indonesia untuk mendapatkan nilai lebih dari startup yang menjadikan rakyat Indonesia sebagai basis dari konsumennya.

Published
2020-12-31
How to Cite
cakranegara, pandu. (2020). PAJAK ATAS PENDAPATAN BUNGA START UP. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2(1), 217-231. Retrieved from https://jurnal.bppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/view/534