SINERGITAS ORGANISASI PUBLIK DENGAN MENGIMPLEMENTASIKAN SUKUK WAKAF MELALUI PEMBENTUKAN HALAL CENTER INDUSTRY

  • Dicky Wahyudi UIN Raden Fatah Palembang

Abstract

Indonesia beragam khas bahasa, suku dan budaya, wisata dan makanannya. Mempunyai 17.504 Pulau,. dengan keberagaman tersebut. Indonesia mempunyai banyak peluang, terutama peluang dalam meningkatkan industri halal yang meliputi sektor pariwisata, kuliner, fashion,dan lainnya. Peluang ini sangatlah besar bagi indonesia , terlebih lagi indonesia terpilih menjadi tuan rumah Asian Games 2018, ini menjadi momentum bagi indonesia untuk mempromosikan industri halal di event internasional, banyak wisatawan asing dan lokal yang berkunjung melihat pesona indonesia.

Penlitian bertujuan menawarkan model sinergitas bauran organisasi dalam upaya mewujudkan kawasan khusus yang menampung usaha – usaha halal kreatif bukan hanya bentuk pameran atau festival melainkan dengan Industry Halal Center yang dapat membantu para pelaku usaha menawarkan produk halal nya kepada pengunjung Industry Halal Center seperti halal,industri makanan halal,dll. Penelitian ini juga mencoba mengoptimalkan sukuk wakaf sebagai sumber pendanaan dalam upaya pembentukan kawasan pusat industri halal dan berpengaruh sistemik terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, untuk mencapai program SDGs (Pembanguanan Berkelanjutan) yang mengatasi kemiskinan dan optimalisasi pajak, infrastruktur tangguh kreatif dan inovatif.

Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif , untuk menggambarkan fenomena – fenomena yang ada kemudian dikembangkan dengan mengkonversi beberapa teori (Grounded theory, middle theory, dan aplied theory) sebagai landasan menyusun model sinergitas bauran organisasi sektor publik. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi,wawancara, dan telaah pustaka sebagai upaya untuk menilai model sinergisitas Industry Halal Center yang dikembangkan dari segi kebermanfaatan dan kegunaan dari pembentukan kawasan tersebut.

Diharapkan dengan pengembangan model sinergitas melalui sukuk wakaf yang ditawarkan dalam penelitian ini, akan mewujudkan indonesia menjadi pusat industri halal baik di tingkat asia maupun dunia. Pembentukan Industry Halal Center dapat segera tercapai melalui sinergitas semua pihak antara pemerintah, badan wakaf indonesia, BUMN, lembaga keuangan syariah Serta peran para investor.

Published
2018-11-09
How to Cite
Wahyudi, D. (2018). SINERGITAS ORGANISASI PUBLIK DENGAN MENGIMPLEMENTASIKAN SUKUK WAKAF MELALUI PEMBENTUKAN HALAL CENTER INDUSTRY. Simposium Nasional Keuangan Negara, 1(1), 718-743. Retrieved from https://jurnal.bppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/view/233