PERAN PEMANFAATAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DALAM MENCAPAI TUJUAN PENGENAAN CUKAI
Abstract
Cukai hasil tembakau memberikan sumbangsih yang signifikan dalam APBN setiap tahunnya. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau tiap tahun dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sesuai dengan tujuan yang diamanatkan oleh Undang-Undang yang mengatur tentang Cukai serta RPJMN 2020-2024 yaitu untuk menekan konsumsi rokok di Indonesia sekaligus untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Hal ini dikarenakan banyaknya eksternalitas negatif yang dihasilkan. Upaya pemerintah untuk menekan tingkat konsumsi rokok ternyata tidak berbanding lurus dengan tingkat konsumsi rokok yang cenderung stabil tiap tahunnya. Pemanfaatan dana bagi hasil cukai yang masih jauh dari tujuan untuk menekan konsumsi rokok alih-alih justru bertujuan untuk meningkatkan industri hasil tembakau. Bercermin dari tiga negara penghasil tembakau terbesar di dunia yakni Cina, India dan Brasil, dibutuhkan upaya pemerintah yang serius untuk menekan tingkat konsumsi rokok di Indonesia yakni dengan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang mengarah untuk berkurangnya industri hasil tembakau.
Tobacco excise contributes a large amount to the state budget each year. The annual rise in tobacco excise rates and the utilization of tobacco revenue-sharing funds (earmarking) are in line with the objectives set out in the Excise Law and the 2020-2024 RPJMN, namely to reduce cigarette usage in Indonesia while also maximizing state revenues. Because of the enormous number of negative externalities generated, this is the case. The government’s efforts to reduce cigarette consumption are not directly related to cigarette consumption, which is fairly stable year after year. The utilization of excise revenue-sharing money is not intended to reduce cigarette consumption; rather, it is itended to improve the tobacco products sector. In light of the world’s three largest tobacco-producing countries, China, India, and Brazil, serious government efforts are required to reduce cigarette consumption in Indonesia, namely through the use of tobacco excise revenue-sharing funds that result in a reduction in the tobacco products industry.
Downloads

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Dengan mengirimkan artikel ke Jurnal BPPK, Penulis setuju bahwa copyright atas artikel tersebut menjadi hak milik Jurnal BPPK.
Namun demikian, Penulis tetap berkewajiban untuk menjaga integritas dan mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk konsekuensi hukum di dalamnya.
Apabila dikemudian hari ditemukan tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Penulis dalam usahanya menulis artikel yang dikirim ke Jurnal BPPK, maka konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab penulis dan dengan ini membebaskan pengelola Jurnal BPPK dari segala tuntutan hukum.
Apabila hal ini terjadi, pengelola Jurnal BPPK berhak mencabut artikel tersebut dari terbitan yang telah diterbitkan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.