KEBERLANGSUNGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DI MASA PANDEMI: DUKUNGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan penyokong utama perekonomian Indonesia. Dengan daya serap tenaga kerja hingga 97 persen dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Pandemi COVID-19 yang menerpa dunia sejak tahun 2019 menimbulkan goncangan luar biasa terhadap keberlangsungan UMKM. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi literatur untuk menganalisis mengenai langkah-langkah yang diperlukan pelaku UMKM untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha mereka. Data yang digunakan ialah data sekunder berupa laporan dan publikasi resmi dari pihak terkait mengenai UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dukungan kebijakan pemerintah tidak cukup untuk mempertahankan eksistensi UMKM. Para pelaku UMKM harus mulai melakukan perubahan baik dari sisi inovasi produksi, pemanfaatan teknologi hingga pemasaran melalui digitalisasi.
Micro, Small, and Medium Enterprises are the biggest components of the Indonesian economy, with up to 97 percent of the labor absorption. The COVID-19 outbreak has caused an extraordinary shock to the sustainability of Micro, Small, and Medium Enterprises. This study uses descriptive qualitative methods through literature review to analyze the Micro, Small, and Medium Enterprises to maintain their business continuity, using the secondary data from the reports and official publications from related parties. The results indicate that government policy support is not sufficient to maintain the existence of Micro, Small, and Medium Enterprises. They must start to make changes in product innovation, technology utilization, and market digitalization.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Dengan mengirimkan artikel ke Jurnal BPPK, Penulis setuju bahwa copyright atas artikel tersebut menjadi hak milik Jurnal BPPK.
Namun demikian, Penulis tetap berkewajiban untuk menjaga integritas dan mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk konsekuensi hukum di dalamnya.
Apabila dikemudian hari ditemukan tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Penulis dalam usahanya menulis artikel yang dikirim ke Jurnal BPPK, maka konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab penulis dan dengan ini membebaskan pengelola Jurnal BPPK dari segala tuntutan hukum.
Apabila hal ini terjadi, pengelola Jurnal BPPK berhak mencabut artikel tersebut dari terbitan yang telah diterbitkan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.