INTEGRASI INFORMASI DAN COOPERATIVE TAX COMPLIANCE: ANALISIS INSTITUSIONAL KOMPARATIF
Abstract
Integrasi informasi dan cooperative tax compliance: analisis institusional komparatif. Transformasi administrasi perpajakan terkait dengan pengawasan kepatuhan pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ditandai antara lain dengan mulai diperkenalkannya cooperative tax compliance (CTC). Hal ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk menjadikan transparansi pengelolaan pajaknya untuk dipertukarkan dengan kepastian besarnya kewajiban pajak yang harus dibayar. Penelitian ini dengan strategi studi kasus dan prosedur analisis institusional komparatif (comparative institutional analysis) menelaah lebih dalam bagaimana integrasi informasi menjadi bagian yang dominan dari implementasi CTC di Indonesia. Temuan dan rekomendasi penelitian ini bahwa integrasi informasi sebagai bagian dari CTC cenderung menggunakan pendekatan host-to-host dan real-time, yang seharusnya masih dapat diperluas dengan pendekatan lain seperti batch-processing, extract-transform-load (ETL) ataupun pelaporan dengan standar format data tertentu (seperti eXtensible Business Report Language/XBRL) sehingga diharapkan akan mempermudah wajib pajak yang ingin mengimplementasikan CTC sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pajaknya.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Dengan mengirimkan artikel ke Jurnal BPPK, Penulis setuju bahwa copyright atas artikel tersebut menjadi hak milik Jurnal BPPK.
Namun demikian, Penulis tetap berkewajiban untuk menjaga integritas dan mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk konsekuensi hukum di dalamnya.
Apabila dikemudian hari ditemukan tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Penulis dalam usahanya menulis artikel yang dikirim ke Jurnal BPPK, maka konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab penulis dan dengan ini membebaskan pengelola Jurnal BPPK dari segala tuntutan hukum.
Apabila hal ini terjadi, pengelola Jurnal BPPK berhak mencabut artikel tersebut dari terbitan yang telah diterbitkan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.