IMPLEMENTASI PEMBERIAN HIBAH PEMERINTAH INDONESIA KEPADA PEMERINTAH/LEMBAGA ASING SEBAGAI STIMULUS SOFT DIPLOMACY
1.PENDAHULUAN:1.1.Latar Belakang:1.2.Identifikasi Permasalahan:1.3.Tujuan Penelitian:2.KERANGKA TEORI:2.1.Arsitektur Pelaksanaan Belanja Hibah ke Pemerintah/Lembaga Asing:2.2.Soft Diplomacy:3.METODOLOGI PENELITIAN:4.HASIL PENELITIAN: 4.1.Bisnis Proses Pelaksanaan Belanja Hibah Ke Pemerintah/Lembaga Asing:4.2.Implementasi Pemberian Hibah Ke Pemerintah/Lembaga Asing 2014-2018:4.3.Relevansi Hibah Indonesia Ke Pemerintah/ Lembaga Asing Sebagai Stimulus Soft Diplomacy Politik Luar Negeri:5.KESIMPULAN:6.KETERBATASAN
Abstract
Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif memerlukan keluwesan dan kelincahan diplomasi di dunia internasional. Dewasa ini, munculnya soft power sebagai alternatif hard power membawa implikasi pada pelaksanaan diplomasi. Soft diplomacy merupakan pendekatan diplomasi melalui aspek ekonomi, sosial, budaya bahkan charitable affair untuk mencapai tujuan nasional negara. Melalui studi literatur dan kebijakan/regulasi, salah satu stimulus soft diplomacy Indonesia adalah dengan memberikan hibah (grant) untuk tujuan kemanusiaan maupun non kemanusiaan kepada pemerintah/lembaga asing seperti yang dilakukan tahun 2014-2018. Sepanjang ada pledge Presiden/direktifnya, kementerian/ lembaga bertanggung jawab atas kegiatan, hibah kepada pemerintah/ lembaga asing dapat diberikan. KPA bertanggung jawab hanya atas transfer hibah dari Kas Negara ke rekening penerima. Ada alasan tertentu, hibah diberikan untuk komunitas dan diaspora Indonesia misalnya hibah untuk IMAAM Center, Maryland, IMCQ Queensland dan asrama mahasiswa di Al Azhar. Perbaikan perlu dilakukan atas mekanisme penganggaran yang memakan waktu dari pengusulannya dan kegagalan transfer belanja hibah karena persyaratan pencairan yang tidak dipenuhi.
Indonesia's foreign policy, which is independent and active, requires flexibility and agility in international diplomacy. Nowadays, the emergence of soft power as an alternative to hard power has implications for diplomacy implementation. The soft diplomacy is a diplomatic approach through economic, social, cultural and even charitable aspects to achieve our national goals. Through the literature and policy/regulation studies, one of Indonesia's soft diplomacy stimulus is to provide grants for humanitarian and non-humanitarian which are intended for foreign governments/institutions such as those conducted in 2014-2018.. As long as there is a pledge by the President or his directive and the ministry/agency to be responsible for the related activities, a grant to the foreign government/institution can be given. KPA is only responsible for the transfer of grants from the State Treasury to the grantee's account. For any particular reason, grants are given to Indonesian communities and diaspora, for example, grants for IMAAM Center, Maryland, IMCQ Queensland and student dormitories at Al Azhar. The budgeting mechanism is needed to be improved to avoid any failure of transfer grant because of the time-consuming process and unsufficient requirements in the existing mechanism.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Dengan mengirimkan artikel ke Jurnal BPPK, Penulis setuju bahwa copyright atas artikel tersebut menjadi hak milik Jurnal BPPK.
Namun demikian, Penulis tetap berkewajiban untuk menjaga integritas dan mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk konsekuensi hukum di dalamnya.
Apabila dikemudian hari ditemukan tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Penulis dalam usahanya menulis artikel yang dikirim ke Jurnal BPPK, maka konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab penulis dan dengan ini membebaskan pengelola Jurnal BPPK dari segala tuntutan hukum.
Apabila hal ini terjadi, pengelola Jurnal BPPK berhak mencabut artikel tersebut dari terbitan yang telah diterbitkan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.