MENGGALI POTENSI PENERIMAAN PAJAK HOTEL MELALUI PERBANDINGAN ANTARA PAJAK PUSAT DAN PAJAK DAERAH

  • Muhammad Hikmah Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Keywords: pajak, hotel, pad, pph, pendapatan

Abstract

Yogyakarta merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia, baik turis lokal maupun turis asing.  Hal inilah yang menjadi faktor penting dalam pertumbuhan bisnis hotel di wilayah Yogyakarta yang tentu akan berdampak pula terhadap penerimaan pajak daerah maupun pajak pusat. Dan Penerimaan Pajak Hotel menduduki porsi terbesar dalam Penerimaan Asli Daerah (PAD) di Pemerintah Kota Yogyakarta. Administrasi yang terpisah antara pajak daerah dan pajak pusat menyebabkan kontrol atas penerimaan pajak hotel belum terintegrasi. Oleh karena itu, cross check dalam menguji kepatuhan atas pelaporan kewajiban perpajakan sangat diperlukan untuk memastikan Wajib Pajak  hotel telah melaksanakannya dengan baik. Peneliti mencoba untuk ikut andil dalam upaya tersebut, dengan melakukan perbandingan antara penerimaan pajak hotel sebagai pajak daerah dengan penerimaan pajak penghasilan sebagai pajak pusat.  Kajian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Dari data pembayaran pajak tahun 2013—2015 akan dianalisis tren kenaikan atau penurunan penerimaan pajak. Dari analisis tren tersebut kita dapat memprediksi potensi penerimaan pajak kemungkinan berada dimana. Apakah berada di Pemerintah Kota Yogyakarta ataukah berada di KPP Pratama Yogyakarta. Langkah kedua dicari berapa peredaran brutonya. Jika sudah diperoleh data peredaran bruto untuk pajak pusat dan Pajak Daerah, dilakukan perbandingan diantara keduanya. Disitu akan terlihat apakah potensi pajak ada di pajak daerah atau di pajak pusat. Penelitian ini diharapkan  menjadi salah satu pilihan metode penggalian potensi penerimaan pajak tentunya dengan koordinasi yang berjalan baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pertukaran data dan sangat baik jika diterapkan secara masif di seluruh Indonesia.

Published
2019-07-09