IMPLEMENTAS MODEL PEMBELAJARAN BLENDED E-LEARNING PADA DIKLAT PENGADAAN BARANG/JASA DI BPPK

  • Bambang Sancoko Pusdiklat Anggaran Dan Perbendaharaan
  • Hasan Ashari Pusdiklat Anggaran Dan Perbendaharaan
Keywords: blended learning, belajar klasikal, belajar mandiri

Abstract

Tujuan - Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan Diklat Pengadaan Barang/Jasa menggunakan metode blended learning. Penulis ingin mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung proses pelaksanaan diklat dengan metode blended learning.

Metode Penelitian - Penelitian ini memfokuskan proses pelaksanaan diklat Pengadaan Barang/Jasa yang diselenggarakan pada triwulan I tahun 2017. Data penelitian berasal dari data sekunder yang bersumber dari Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2017. Data penelitian diolah dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif.

Temuan/Hasil - Dalam proses pelaksanaan metode blended learning untuk diklat Pengadaan Barang/Jasa, peserta diklat tidak melaksanakan proses belajar mandiri secara optimal. Hal ini menyebabkan pelaksanaan diklat Pengadaan Barang/Jasa dengan blended learning tidak mencapai hasil yang optimal.

Rekomendasi - BPPK sebaiknya meningkatkan pengelolaan komunikasi dengan para stakeholder terkait diklat Pengadaan Barang/Jasa. Selanjutnya, BPPK juga harus memperbaiki sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan proses belajar mandiri.

Manfaat - Dengan penelitian ini diharapkan ada penyempurnaan pada proses pelaksanaan diklat dengan metode blended learning sehingga program pengembangan kapasitas dan kompetensi pegawai pemerintah khususnya di Kementerian Keuangan dapat mencapai hasil yang optimal.

Published
2019-07-09